Empat Anggota Exco PSSI tidak memenuhi panggilan karena mempermasalahkan status Majelis Etik.
![]() |
Empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI menolak untuk memenuhi panggilan Majelis Etik PSSI yang meminta mereka hadir di Jakarta hari ini, Selasa (06/12).
Keempat anggota Exco tersebut adalah La Nyalla M. Mattallitti, Robertho Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Toni Aprilani. La Nyalla mengungkapkan dasar dari penolakan mereka adalah badan yang memanggil mereka, yaitu Majelis Etik. Menurutnya, pembentukan badan baru di PSSI adalah hasil dari rapat Exco, namun selama ini tidak ada rapat Exco yang memutuskan untuk membentuk Majelis Etik.
Keempat anggota Exco tersebut adalah La Nyalla M. Mattallitti, Robertho Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Toni Aprilani. La Nyalla mengungkapkan dasar dari penolakan mereka adalah badan yang memanggil mereka, yaitu Majelis Etik. Menurutnya, pembentukan badan baru di PSSI adalah hasil dari rapat Exco, namun selama ini tidak ada rapat Exco yang memutuskan untuk membentuk Majelis Etik.
"Kami menolak untuk hadir. Kami memang mendapat undangan dari Sekjen PSSI mengenai panggilan dari Majelis Etik, Besok (hari ini). Namun tidak dijelaskan materi pemanggilan tersebut" kata La Nyalla.
"Sampai saat ini tidak ada keputusan yang dikeluarkan Exco PSSI terkait pembentukan badan atau komite ad-hoc baru sebagaimana diatur oleh pasal 37 dan 61 Statuta PSSI. Kalau memang dibentuk (Majelis Etik) pun harus dilakukan lewat rapat Komite Eksekutif, yang sampai sekarang tidak pernah dilakukan," katanya.
La Nyalla menambahkan, mereka sempat memenuhi panggilan yang dilakukan oleh Komite Etik pada bulan November silam. Namun setelah itu, mereka menolak untuk memenuhi panggilan karena yang memanggil adalah Majelis Etik yang dinilai tidak pernah dibentuk.
"Kami sekali mendatangi panggilan tanggal 22 November lalu, karena yang memanggil adalah Komite Etik. Namun dua panggilan berikutnya tidak datang karena yang memanggil adalah dari Majelis Etik," pungkasnya.
"Sampai saat ini tidak ada keputusan yang dikeluarkan Exco PSSI terkait pembentukan badan atau komite ad-hoc baru sebagaimana diatur oleh pasal 37 dan 61 Statuta PSSI. Kalau memang dibentuk (Majelis Etik) pun harus dilakukan lewat rapat Komite Eksekutif, yang sampai sekarang tidak pernah dilakukan," katanya.
La Nyalla menambahkan, mereka sempat memenuhi panggilan yang dilakukan oleh Komite Etik pada bulan November silam. Namun setelah itu, mereka menolak untuk memenuhi panggilan karena yang memanggil adalah Majelis Etik yang dinilai tidak pernah dibentuk.
"Kami sekali mendatangi panggilan tanggal 22 November lalu, karena yang memanggil adalah Komite Etik. Namun dua panggilan berikutnya tidak datang karena yang memanggil adalah dari Majelis Etik," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment