Monday, November 7, 2011

Mantan Bos Deltras Terancam Masuk Bui

Pasal korupsi dikenakan terkait upaya Vigit meminjam dana Rp3 miliar pada PDAM Sidoarjo pada 2010 lalu.

Vigit Waluyo - Deltras / Delta Putra Sidoarjo (GOAL.com/Eko Suswantoro)
Mantan bos Delta Putra Sidoarjo (Deltras), Vigit Waluyo diancam hukuman 20 tahun penjara. Ancaman pada pria yang juga dikenal dekat Nurdin Halid ini disampaikam jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Surabaya,  Senin (7/11). 

Jaksa Wahyu Dwi Prasetyo mendakwa Vigit melanggar  pasal ayat 1 Undang-undang 31/1999 sebagaimana diperbarui Undang-undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal korupsi ini dikenakan terkait upaya Vigit pinjam dana Rp3 miliar pada PDAM Sidoarjo pada 2010 lalu. Kasus ini juga menyeret Djayadi, mantan dirut PDAM.

“Perbuatan mereka juga melanggar Pasal 12 ayat 1 Perda Sidoarjo nomor 11 tahun 1987 tentang perubahan Perda 5 tahun 1987 tentang PDAM Kabupaten Sidoarjo yang berbunyi 'direksi memerlukan persetujuan kepala darah untuk untuk meminjam uang atas nama perusahaan daerah dan mengadakan perjanjian utang',” terang Wahyu, seusai sidang.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, perbuatan terdakwa dilakukan pada 12 Agustus 2010, lalu Vigit mengajukan peminjaman uang ke PDAM Sidoarjo. Surat permohonan tersebut  mengetahui ketua DPRD Sidoarjo Daud Budi Sutrisno. Dalam surat pinjamannya, Vigit berjanji mengembalikan pinjaman pada akhir Nopember 2010 atau setelah pencairan dana APBD 2010.

Selanjutnya permohonan itu diproses oleh Djayadi. Padahal diketahui PDAM bukan lembaga pembiayaan atau perbankan, melainkan perusahaan daerah di bidang penyediaan air minum yang sehat. Meskipun tanpa persetujuan Bupati, Djayadi tetap mencairkan bantuan tersebut setelah melakukan rapat dengan jajaran direksi PDAM Sidoarjo pada 13 Agustus 2010. Hasilnya, memberikan dana talangan kepada PS Deltras sebesar Rp3 miliar dengan  bunga enam persen persen per tahun.

Di era NH, nama Vigit memang cukup dikenal. Dia dikenal lihai di percaturan sepakbola nasional. Bahkan, saat NH merestui lahirnya Persebaya Wishnu Wardhana (WW), Vigit yang menyuplai pemain dengan memboyong semua pemain Persekubar Kutai Barat perkuat Persebaya WW. (gk-31)

No comments:

Post a Comment